Beranda | Artikel
Membagi Agama menjadi Masalah Kulit dan Isi
Selasa, 29 Maret 2011

Pertanyaan:

Syeikh yang mulia, bagaimana pendapat Syeikh tentang pembagian agama kedalam masalah kulit dan isi, misalnya masalah jenggot dikategorikan masalah kulit?

Jawaban:

Membagi agama kedalam masalah kulit dan isi adalah pembagian yang salah dan bathil. Seluruh masalah agama itu adalah isi dan seluruhnya berguna bagi setiap hamba Allah. Semuanya dapat mendekatkan hamba kepada Allah, dapat memberikan pahala kepada pelakunya, dan dapat memberi manfaat kepada setiap orang untuk menambah keimanannya dan kedekatannya kepada Tuhan-nya, sekalipun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan pakaian, gerak-gerik manusia, dan lain sebagainya. Apabila seseorang melakukan semua itu dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri, ed) kepada Allah, mengikut tuntunan Rasul-Nya, maka ia mendapatkan pahala.

Adapun masalah kulit, seperti yang kita ketahui bersama, tidaklah ada manfaatnya, bahkan biasanya dibuang. Dalam Islam dan syariat Islam tidak ada yang disebut masalah kulit. Bahkan, semua syariat Islam adalah isi yang bermanfaat bagi setiap orang, jika diniatkan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik. Orang-orang yang menebarkan omongan ini di tengah masyarakat seharusnya berpikir dengan sungguh-sungguh sehingga mereka dapat mengetahui hak dan kebenaran, kemudian mereka wajib mengikutinya dan menyampaikan kata-kata kebenaran ini.

Memang benar bahwa dalam Islam ada masalah-masalah yang dikategorikan penting lagi agung, seperti rukun Islam yang lima yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya,

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ الْحَجِّ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam itu dibangun di atas lima dasar, yaitu kesaksian tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.”

Selain dari hal tersebut, masih banyak lagi masalah yang penting lagi agung. Akan tetapi, dalam Islam tidak ada yang disebut masalah kulit, yang tidak berguna bagi manusia bahkan dilempar dan dibuang.

Adapun masalah jenggot, tidaklah diragukan bahwa memelihara jenggot itu ibadah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Setiap yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah yang dipergunakan manusia untuk ber-taqarrub kepada Tuhan-nya dengan melaksanakan perintah-Nya, bahkan termasuk bagian dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seluruh rasul Allah. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan tentang perkataan Harun kepada Musa,

قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي

“Harun menjawab, ‘Wahai putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku….`” (QS. Thaha: 94)

Terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa memelihara jenggot termasuk fitrah yang Allah telah tanamkan pada diri manusia. Oleh karena itu, memelihara jenggot termasuk ibadah, bukan sekadar adat dan bukan pula masalah kulit seperti yang disangka oleh orang tersebut. (Majmu’ Fatawa wa Rasail, juz 3, hlm. 124–125, Syeikh Ibnu Utsaimin).

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Asholatu Fi Buyutikum, Kalimat Tahlil, Hukum Suami Sms Dengan Perempuan Lain, Apakah Di Akhirat Kita Saling Mengenal, Doa Menarik Simpatik Seseorang, Foto Makam Para Nabi

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4053-membagi-agama-menjadi-masalah-kulit-dan-isi.html